Landasan Menjalankan BEKAM

  1. Bekam itu FARDHU KIFAYAH.
    Imam Ghazali ra berpendapat, yang dinukilkan dalam kitab Taysirul Fiqih lil Muslimil Mu’ashir oleh DR. Yusuf Qardhawi pada halaman 235 – 236 :
    “Bekam adalah termasuk fardhu kifayah. Jika di sebuah wilayah tidak ada seorang yang mempelajarinya, maka semua penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain.”
  2. Bekam itu SUNNAH RASULULLAH SAW.
    Imam Nawawi Al Bantani menulis dalam kitab Tanqihul Qaul Hadits bahwa Nabi SAW bersabda,
    “Dari enam perkara sunnah para rasul, salah satunya adalah BERBEKAM.”
  3. Bekam itu MENYEMBUHKAN.
    Dari Ibnu Abbas ra, Nabi SAW bersabda,
    “Penyembuhan itu ada 3 macam: (1) Minum madu, (2) Berbekam, dan (3) Kay dengan besi panas. Dan aku melarang umatku berobat dengan kay.”
    (H.R. Bukhari).
  4. Bekam itu SEBAIK-BAIKNYA PENGOBATAN.
    Dari Humaid Ath Thawil ra, dari Annas bin Malik ra, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baiknya pengobatan yang kalian lakukan adalah berbekam.”
    (H.R. Tirmidzi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *